2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama

  • Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kepemimpinan
  1. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2005 Tanggal 4 Januari 2005 Pasal 1 tentang Perubahan IAIN Susqa Pekanbaru menjadi UIN Sultan Syarif Kasim Riau;
  2. Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 77 / KMK.05/2009 pada tanggal 13 Maret 2009 Tentang Penetapan UIN Suska Riau pada Departemen Agama sebagai Instansi Pemerintah yang menetapkan Pengelolaan Keuangan Layanan Umum (BLU).
  3. Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2014 tentang Statuta UIN Suska Riau, Bab IV pasal 76 tentang Tata Kelola pimpinan satuan organisasi/satuan kerja di lingkungan Universitas dalam melaksanakan tugas; pasal 77 tentang Prinsip Manajemen dan Akuntabilitas; pasal 81 tentang standar pelayanan.
  4. Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata kerja UIN Sultan Syarif Kasim Riau Bagian Ketiga Fakultas, Pasal 8 sampai Pasal 23;
  5. PMA Nomor 45 Tahun 2017 tentang Perubahan kedua atas PMA No. 9 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata kerja UIN Sultan Syarif Kasim Riau;
  6. PMA Nomor 56 Tahun 2022 tentang Perubahan ketiga atas PMA No. 9 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata kerja UIN Sultan Syarif Kasim Riau;
  7. SK Rektor nomor 1775/R/2021 tentang Pedoman Standar Mutu Melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) SPMI UIN suska Riau
  8. SK Rektor nomor 1781/R/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Penjaminan Mutu UIN Suska Riau
  • Kerja Sama
  1. Peraturan Menteri Agama nomor 23 Tahun 2014 BAB XI sarana dan prasarana Pasal 115 ayat 4 tentang Universitas dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain; BAB XII tentang kerjasama pasal 117 ayat 1 sampai ayat 11 tentang kerjasama dilakukan untuk meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyaraka
  2. SOP nomor SOP Un.04.B.I.3.SOP.01 tentang Pengembangan Kerjasama
  • Penjaminan Mutu
  1. Keputusan Rektor UIN Suska Riau nomor 1775/R/2021 tentang Standar Mutu Melampaui Sistem Penjaminan Mutu Internal UIN Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2021.