Senin 6 Juni 2022 pimpinan FTK UIN SUSKA Riau menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau di Pekanbaru. Acara penandatanganan ini bersempena dengan Sosialisasi Instrumen Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK) yang juga dilaksanakan oleh FKIP Universitas Riau.
Kerja sama antar perguruan tinggi ini didasarkan atas Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud No. 14 Tahun 2014), tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi. Permendikbud tersebut menjelaskan bahwa pihak Perguruan Tinggi dapat melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi lainnya, baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Selanjutnya Perguruan Tinggi juga dapat melakukan kerja sama dengan pihak Dunia Usaha dan Pihak Lain. Realisasi peraturan tersebut oleh pihak perguruan tinggi tahap awalnya adalah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memoranding of Agreement.
Penandatanganan MoA tersebut dari pihak FTK UIN SUSKA Riau langsung ditandatangani oleh Dekan FTK UIN SUSKA Riau Dr. Kadar, M.Ag Sedangkan pihak FKIP Universitas Riau langsung oleh Dekan FKIP Prof. Dr. Mahdum, M.Pd. Adapun ruang lingkup dari kerja sama yang akan dilaksanakan sesuai perjanjian tersebut tidak terlepas dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yaitu kerja sama dalam program Pendidikan dan Pembelajaran, program Penelitian dan Pengembangan Keilmuan, dan program Pengabdian kepada masyarakat antar dosen dan mahasiswa serta program Penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi.