Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2014 tentang Statuta UIN Suska Riau, Bab IV pasal 76 tentang Tata Kelola pimpinan satuan organisasi/satuan kerja di lingkungan Universitas dalam melaksanakan tugas; pasal 77 tentang Prinsip Manajemen dan Akuntabilitas; pasal 81 tentang standar pelayanan.
Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata kerja UIN Sultan Syarif Kasim Riau Bagian Ketiga Fakultas, Pasal 8 sampai Pasal 23;
PMA Nomor 45 Tahun 2017 tentang Perubahan kedua atas PMA No. 9 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata kerja UIN Sultan Syarif Kasim Riau;
PMA Nomor 56 Tahun 2022 tentang Perubahan ketiga atas PMA No. 9 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata kerja UIN Sultan Syarif Kasim Riau;
SK Rektor nomor 1775/R/2021 tentang Pedoman Standar Mutu Melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) SPMI UIN suska Riau
SK Rektor nomor 1781/R/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Penjaminan Mutu UIN Suska Riau
Kerja Sama
Peraturan Menteri Agama nomor 23 Tahun 2014 BAB XI sarana dan prasarana Pasal 115 ayat 4 tentang Universitas dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain; BAB XII tentang kerjasama pasal 117 ayat 1 sampai ayat 11 tentang kerjasama dilakukan untuk meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyaraka
Keputusan Rektor UIN Suska Riau nomor 1775/R/2021 tentang Standar Mutu Melampaui Sistem Penjaminan Mutu Internal UIN Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2021.